Sedang Bertugas Periksa Surat Kendaraan, Polisi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Indra Aditya - Selasa, 19 November 2019 | 18:00 WIB

Toyota Agya yang menabrak anggota Polda Bali hingga tewas (Indra Aditya - )

Otomania.com – Anggota Polda Bali, I Gede Yudha Pratama (21), meninggal dunia setelah ditabrak mobil di jalan Gatot Subroto Barat, Dalung, Kuta utara, Badung, Bali, pada Selasa (19/11/2019).

Dia menjadi korban tabrakan ketika sedang bertugas patroli balapan liar di kawasan tersebut.

"Patroli wilayah dan salah satu sasaranya ada trek-trekan anak muda itu," kata Kepala Subbagian Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Selasa siang.

Oka menjelaskan, pelaku berinisial DAA (18), saat ini sudah ditahan di Polres Badung.

Saat ini, pelaku masih diperiksa apakah terpengaruh alkohol atau tidak.

Baca Juga: Otopet Listrik Mulai Makan Korban, Begini Tanggapan Polisi

Menurut Oka, awalnya pelaku mengendarai Toyota Agya warna hitam bergerak dari arah timur menuju arah barat.

Adapun korban saat itu sedang bertugas di sisi utara jalan dan hendak menghentikan kendaraan bermotor untuk diperiksa surat-suratnya.

Saat korban bergerak ke tengah jalan, kemudian dari arah timur datang Toyota Agya menghantam korban hingga terpental.

Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami cedera berat di bagian kepala.

Kemudian, kaki kiri sampai tungkai bawah remuk. Korban kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Balimed, Denpasar.

Oka mengatakan, dugaan sementara pelaku kurang hati-hati dalam berkendara.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tewas Ditabrak saat Sedang Bertugas Patroli Balapan Liar di Bali,