Otomania.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengajak perusahaan layanan ojek on demand (ojek online) seperti Gojek dan Grab Indonesia untuk berkoordinasi.
Hal ini diperlukan untuk mendiskusikan tren terus bertumbuhnya pengemudi ojek online.
Pemerintah sendiri sejauh ini tidak bisa membatasi kuota pengemudi ojek online selama ojek online belum resmi ditetapkan sebagai kendaraan umum.
"Iya, saya akan koordinasi dengan (aplikator) untuk membatasi pertumbuhan ojek online," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Menurut Budi, maraknya layanan ojek online dikhawatirkan bisa menggangu lalu lintas dan membuat persaingan antar pengemudi menjadi semakin ketat.
Baca Juga: Ngeri! Pengendara Yamaha Mio Pakai Atribut Ojol Gentayangan Minta Ginjal Bocah SD
"Karena keseimbangan (penawaran dan permintaan) juga penting, Kalau berlebihan, bisa berakibat mengganggu lalu lintas dan mengurangi income para penarik ojol. Jadi saya akan sampaikan untuk kurangi penambahan (driver ojol)," tegas Budi Karya.
Terkait kemacetan lalu lintas sebagai imbas banyak pengemudi ojek online yang berhenti di sembarang tempat, Budi mengaku telah menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi untuk berkoordinasi dengan aplikator dan pemerintah daerah.
Menhub Budi meminta para aplikator bekerja sama dengan pemerintah daerah membangun shelter atau titik pemberhentian driver ojek online.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengemudi ojek online bisa menunggu dan mengangkut penumpang dari tittik tersebut tanpa mengganggu arus lalu lintas.
“Misal di (Stasiun) Palmerah, saya minta bagaimana (pengemudi ojol) mengambil penumpang di mana, menunggunya. Mangkal itu musti diawasi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub Minta Grab dan Gojek Batasi Jumlah Driver demi Cegah Pertumbuhan Ojol yang Tak Terkendali,