Otomania.com - Seseorang berinisial ND (48) yang merupakan warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso dibekuk Polisi.
Pasalnya ND merupakan salah satu dari dua pelaku pencurian unit motor di Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
ND dibekuk oleh Polisi saat dirinya sedang berkendara di jalan raya Kecamatan Cermee dengan motor hasil curiannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit motor sebagai barang bukti curian.
Baca Juga: Sedang Cukur Rambut Biar Ganteng, Seorang Pencuri Motor Kena Ciduk
Sedangkan satu pelaku berinisial AN (30) warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, berhasil melarikan diri.
Penangkapan pelaku kasus curanmor itu, berawal dari laporan korban Andriyanti (21) ke Mapolsek Jangkar.
Berbekal laporan tersebut, akhirnya tim buser pimpinan Bripka Hudoyo melakukan penyelidikan dan mendapat informasi barang bukti motor curian berada di wilayah Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan motor dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Diringkus, Dua Pelaku Pencuri Motor Kena Rekam CCTV Saat Beraksi
"Dari pengakuan tersangka mencuri bersama satu orang temannya dengan cara merusak pintu dapur korban," ujar Iptu Nuri, Kasubag Humas Polres Situbondo.
Mantan Kapolsek Sumbermalang ini menjelaskan, anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang melarikan diri.
"Polres telah menetapkan pelaku berinial AN sebagai DPO," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Asyik Kendarai Sepeda Motor Curian, Satu Orang Diringkus Polres Situbondo,