Otomania.com - Selaku pemegang merek BMW Motorrad di Indonesia, PT Maxindo Moto Nusantara menaikkan garansi menjadi tiga tahun untuk motor yang diproduksi mulai Agustus 2019.
Untuk motor yang diproduksi sebelum Agustus 2019, garansi yang diberikan tetap dua tahun.
Garansi tersebut berlaku untuk semua motor BMW yang dijual dan diimpor secara resmi oleh BMW Motorrad lndonesia, tanpa batas jarak tempuh selama kurun waktu tiga tahun.
Rozali Fatwa, After Sales Head Maxindo Moto Nusantara mengatakan, garansi tiga tahun ini mengukuhkan komitmen BMW motorrad di seluruh dunia untuk memberikan kualitas pelayanan dan jaminan kepada pemilik moge BMW.
Baca Juga: BMW Motorrad Akan Luncurkan Enam Motor Baru Sekaligus, Kapan?
“Garansi tentu saja bisa diajukan melalui dealer resmi BMW Motorrad di Indonesia tanpa dipungut biaya," katanya di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Garansi yang dimaksud, lanjut dia, adalah setiap kerusakan yang terkait dengan kesalahan desain atau proses produksi kendaraan, termasuk komponen kelistrikan.
Sedangkan yang tidak termasuk garansi adalah pada komponen yang aus secara normal.
Kmudian juga kerusakan akibat kecelakaan, modifikasi yang tidak sesuai rekomendasi BMW Motorrad, dan kerusakan karena bencana alam.
Masa garansi motor BMW mulai berlaku ketika kendaraan diserahkan kepada pelanggan.
Baca artikel serupa di (GridOto.com)