Otomania.com - Mazda3 punya harga jual Rp 497,8 juta, membuatnya bukan sebuah hatchback yang murah.
Bahkan ia lebih mahal dari saingannya, Honda Civic Hatchback E Turbo yang dilego Rp 469 juta.
Lantas dengan harga nyaris setengah miliar, berapa pajak yang mesti dibayarkan pemiliknya setiap tahun?
Pajak tahunan alias Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mazda3 Hatchback yang tertera di STNK adalah Rp 6,8 juta.
Jadi entah dipakai apa tidak, Mazda3 Hatchback akan menuntut pemiliknya mengeluarkan biaya Rp 6,8 juta untuk membayar pajak tahunan.
Baca Juga: Siap-siap! Ini Bocoran Mesin yang Akan Dipakai Mazda CX-8 di Indonesia
Tapi yang menarik adalah biaya servis dalam rentang 0-100 ribu km.
Mazda punya program MYMAZDA SERVICE terkait kepemilikan mobil-mobil Mazda.
Paket itu membuat pemilik Mazda3 Hatchback bebas biaya servis baik jasa dan sukucadang selama 0-60 ribu km.
Jarak tempuh 60 ribu km itu setara dengan waktu pemakaian 3 tahun.
Selepas 60 ribu km/3 tahun, konsumen baru mulai dikenakan biaya servis lagi setiap kelipatan 10 ribu km mulai dari 70 ribu km, 80 ribu km, 90 ribu km hingga 100 ribu km.
Jumlahnya pun beragam, misalnya di 70 ribu km biayanya Rp 1.807.390, sedangkan di 80 ribu km biayanya Rp 2.535.690. Biaya itu termasuk jasa dan suku cadang.
Jika ditotal dari baru sampai 100 ribu km, pemilik Mazda3 Hatchback dikenakan biaya servis Rp 8.659.110.
Baca artikel serupa di GridOto.com