Otomania.com - Kamera portable bisa jadi bukti pelanggaran hukum, biasanya ada di spot CCTV atau dash cam. Tapi bagaimana jika kamera ini melekat juga di badan anggota kepolisian?
Yup, ini yang sedang direncakana oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mereka berencana melengkapi anggotanya dengan sebuah kamera portabel.
Kamera portabel itu disebut dengan body camera ini dipasang pada seragam yang digunakan oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: Merinding! Niat Mau Tilang Pelanggar, Polisi Malah Bingung Dalam Mobil Kok Gak Ada Sopir
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, kamera tersebut memiliki banyak fungsi. Bahkan uniknya, kamera tersebut mampu menindak pelanggar secara elektronik.
"Kamera tersebut mampu mengawasi anggota saat dilapangan. Bahkan, body camera juga bekerja untuk menindak pelanggar lantas secara elektronik," ujar Nasir kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Tak hanya itu, kamera portabel ini juga dapat menghubungkan anggota lain ketika membutuhkan bantuan di lapangan.
Nasir menambahkan, bahwa kamera tersebut memiliki kemampuan untuk merekam gambar dan suara secara streaming selama delapan jam tanpa berhenti.
Dengan body camera ini, diharapkan ada pengawasan terhadap seluruh anggota yang bertugas di lapangan.
Baca Juga: Ada CCTV Tilang Elektronik, Kendaraan Mobil Gak Bisa Lolos, Polisi Siap Tindak
Untuk sementara, akan disiapkan sebanyak 16 kamera yang akan disebar ke anggota Patroli Jalan Raya (PJR).
Kamera tersebut akan digunakan di dada sebelah kiri.
"Saat ini unitnya masih terbatas, sehingga masih dikhususkan untuk Patroli Jalan Raya (PJR)," bebernya.
"Bodycam juga dapat diarahkan ke sasaran dari back office," tutupnya.