Otomania.com - Aksi pencurian motor (curanmor) masih sering terjadi di beberapa daeerah di Indonesia.
Kali ini insiden curanmor kembali terjadi lagi, tepatnya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
EYL (17), gadis di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya untuk membeli kosmetik.
Paur Subag Humas Polres Ngawi Ipda Sapti Margono mengatakan, pencurian dilakukan oleh EYL pada Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Instant Karma, Gak Pake Lama Pelaku Curanmor Terguling-guling di Jalan
Motor korban jenis Honda Revo AE 6998 JW diparkir di pinggir sawah.
Pelaku dengan mudah membawa kabur Honda Revo milik korban karena kunci kontak masih tergantung di motor.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli alat kosmetik agar bisa tampil cantik.
"Pelaku nekat mencuri lantaran terbentur biaya perawatan kecantikan untuk beli kosmetik," ujar Sapto, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/10/2019).
Mendapat laporan kehilangan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Waduk Pondok, Kecamatan Beringin, Kamis (26/9/2019).
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
"Pelaku dapat diamankan dan motor telah diserahkan ke pemiliknya. Untuk pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ucap Sapto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Tampil Cantik, Remaja Ini Curi Motor Tetangga Modal Beli Kosmetik