Otomania.com - Setidaknya ada 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif pada akhir tahun 2019 ini.
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono sudah menandatanganinya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit usai menghadiri CEO Update Kompas 100 di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Anggarkan Rp 375 Triliun Untuk Tambah 2.500 Km Jalan Tol, Ruas Mana Saja?
"Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikan tarif," ujar Danang, dikutip dari Kompas.com.
"Semuanya ada 13 ruas yang diproses (sampai akhir tahun)," sambungnya.
Meski begitu, Danang masih enggan merinci 13 ruas tol yang dikabarkan tarifnya akan naik tersebut.
Tetapi dia sedikit membocorkan, satu di antaranya adalah Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang.
Baca Juga: Street Manners: Hindari Kecelakaan di Jalan Tol, Dengan Memahami Fungsi Dari Lajur Ini
"Yang sudah itu Jakarta-Tangerang, sudah ditandatangani Pak Menteri (Basuki Hadimuljono), tapi Pak Menteri berpesan lihat situasi di masyarakat," kata Danang lagi.
Danang menjelaskan, besaran kenaikan tarif tersebut juga akan beragam.
Kenaikannya mengikuti laju inflasi.
"Kenaikannya sesuai inflasi. Masing-masing daerah beda, ambil data BPS (Badan Pusat Statistik)," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif 13 Ruas Tol Segera Naik.