Otomania.com - Sesuai dengan aturan yang berlaku, pelat nomor sepeda motor di Indonesia selalu terpasang di bagian depan dan belakang.
Namun bagi sebagian bikers, terkadang posisi pelat bawaan pabrik dianggap mengganggu estetika.
Contoh, posisi pelat nomor depan yang aslinya ada di atas lampu utama, dipindah ke bagian bawah lampu atau dipindah ke belakang visor atau windshield.
Dilihat dari segi safety, apakah memindahkan posisi pelat nomor bawaan ke posisi lain boleh dilakukan?
Baca Juga: Niat Mau Ganteng Malah Celaka, Braket Pelat Nomor NMAX Penyebabnya
"Selama penempatannya tidak mengganggu pengendalian, pemasangan pelat nomor dilakukan dengan benar atau tidak mudah lepas, tidak ada masalah," jelas Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT. Wahana Makmur Sejati (9/7).
Selain itu, pastikan posisi pelat nomor juga tidak berpindah jauh dari posisi aslinya supaya tetap dapat terlihat jelas.
Khusus untuk penempatan pelat nomor di depan radiator atau area mesin, sebaiknya jangan dilakukan karena berisiko menghambat proses pendinginan mesin.
Nah kalau pelat nomor belakang motor, sebaiknya juga tidak dipasang pada area kolong.
Karena selain tidak terlihat jelas, pelat nomor bisa terpapar debu dan kotoran sehingga makin sulit dibaca.