Wuihh! Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Bisa Dapat Hadiah Voucher

Indra Aditya - Kamis, 13 Juni 2019 | 20:45 WIB

Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan. (Indra Aditya - )

Otomania.com - Pemerintah DKI Jakarta memberi penawaran menarik buat warganya.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyediakan sejumlah hadiah untuk warga.

Hadiah ini diberikan kepada yang mengurus pembayaran Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair Kemayoran (JFK), Jakarta Pusat.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selain berekreasi di event JFK, warga juga bisa mendapatkan beragam hadiah yang disiapkan.

Baca Juga: Bagai Order Makanan di Resto Cepat Saji, Bayar Pajak Bisa Semudah itu

Antara lain seperti voucher menginap di hotel, voucher berbelanja di JakMart, tiket ke Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis dan Sea World.

"Jadi kalau bayar di anjungan booth BPRD, wajib pajak akan mendapatkan hadiah voucher," ujarnya, Rabu (12/6).

Ia menyebutkan, pelayanan ini telah dibuka sejak 22 Mei hingga 30 Juni mendatang di event JFK.

Ratusan petugas telah disiapkan pihaknya untuk melayani Wajib Pajak (WP) mengurus kewajiban pajaknya.

"Kami harap pengunjung bisa datang ke booth kami untuk melakukan pembayaran pajak," tandasnya.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, Wajib Pajak Dapat Voucher Dufan