Otomania.com - Sedikitnya enam orang pengawas di kabupaten mengalami kecelakaan lalu lintas seperti yang tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat melakukan tugas Pemilu 2019.
Thomas M Djawa selaku Ketua Bawaslu NTT mengatakan, enam orang pengawas itu mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.
"Mereka sempat dirawat di rumah sakit dan kondisinya sudah berangsur pulih, sehingga sudah diperbolehkan pulang ke rumah mereka," kata Thomas dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2019) malam.
Keenam pengawas itu adalah Nikolaus Maupada dan Kamaruddin Hedung dari Kabupaten Alor; Yati Tanggu Hana dari Kabupaten Sumba Timur; serta Gaspar Sadar, Albertus F Davids dan Yesuakdus Teos dari Kabupaten Manggarai.
Nikolaus, pengawas di Kecamatan Alor Tengah Utara, mengalami kecelakaan dan sempat dirawat di rumah sakit, tetapi sudah boleh pulang dan dirawat di rumah.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun, Bermula Dari CR-V Tabrak Pajero, Mental Kena Toyota Hiace
Adapun Kamaruddin dari Desa Alor Besar terjatuh dari sepeda motor dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Kalabahi, Alor.
Sementara Yati, pengawas di Kecamatan Kambata Mapambuhang, Sumba Timur, mengalami kecelakaan sepeda motor hingga mengalami patah tulang.
"Kecelakaannya karena kondisi medan yang sangat berat saat melakukan pengawasan. Hingga saat ini, Yati masih dirawat di rumahnya," ujar Thomas.
Selain itu, Gaspar selaku Bawaslu Kabupaten Manggarai mengalami kecelakaan sepeda motor pada saat pengawasan pendistribusian logistik. Saat ini masih masih dirawat di rumah.
Adapun Albertus di Kecamatan Reo mengalami kecelakaan sepeda motor, pada saat pengawasan kampanye. Kondisinya sudah membaik. Yang terakhir adalah Yesuakdus, pengawas di Kecamatan Wae Rii, mengalami kecelakaan sepeda motor pada saat melaksanakan tugas pengawasan.
"Sempat operasi ringan dan sudah diperbolehkan pulang (rawat jalan)," kata dia.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bawaslu Catat 6 Orang Pengawas di NTT Kecelakaan Motor Saat Jalankan Tugas Pemilu 2019,