Otomania.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau biasa dikenal dengan singkatan Satpol PP tentu saja butuh kendaraan operasional.
Tentunya untuk mendukung kinerjanya sebagai perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.
Lalu kendaraan operasional baru apa yang akan digunakan Satpol PP?
Yup, seperti yang kalian lihat ini, Yamaha MT25 lengkap dengan modifikasi ringan.
Salah satunya ditemui tim OTOMANIA.COM di kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Fajar, Staf Satpol PP di sana menjelaskan jika motor ini baru datang sekitar satu mingguan.
Baca Juga : Setelah Ringkus Pelaku, Polisi Ungkap Kronologis Pengemudi Fortuner Arogan Injak-injak Brio
"Seluruh kantor kecamatan di Daerah Khusus Ibu kota (DKI). Tiap kecamatan dapat 4 unit," jelas Fajar.
Tentunya motor yang berwarna hitam total ini sudah diberi modifikasi agar sesuai dengan peruntukannya.
"Sudah dilengkapi box kiri-kanan, isinya kosongan. Lampu ada lampu strobo dan sirine," jelasnya.
Secara spesifikasi, Yamaha MT-25 ini mengusung mesin yang sama seperti Yamaha R25.
Konfigurasinya 2 silinder segaris dengan kapasitas ruang bakar 250 cc, 6 speed dan sudah injeksi bahan bakar.
Dalam kondisi standar harganya dijual Rp 48,5 jutaan on the road Jakarta.