Walau Ban Sudah Ditambal, Apakah Kayak dan Aman untuk Dipakai Lagi?

Indra Aditya - Jumat, 5 April 2019 | 18:40 WIB

Sobek atau benjol di dinding ban bisa diperbaiki jika tidak menyentuh bibir ban (Indra Aditya - )

Otomania.com - Ban yang sudah mengalami bocor, benjol atau robek tidak selalu bisa diperbaiki dan layak pakai walau sudah di tambal.

Seandainya diperbaiki, kondisi ban yang sudah tidak prima malah membahayakan pengendara di jalan.

Untuk mengurangi risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan, tiap ban yang diperbaiki perlu dicek terlebih dahulu.

“Selain dari bagian ban yang bermasalah, ban juga dilihat dari kondisi tapak dan usia pemakaiannya,” ungkap Mudi, pemilik bengkel Dukun Ban dikutip dari GridOto.com di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Pelaku Memberitahu Ban Mobil Kempes, Rapi Dicek Uang Rp 13 Juta Lenyap

Bagian bermasalah yang dimaksud adalah adanya bagian yang robek atau benjolan di tapak atau dinding ban.

Jika tapak ban sudah tipis atau usia pakai sudah tinggi, maka disarankan untuk mengganti dengan yang baru.

youtube
Bagian dinding ban sobek yang telah dikikis dengan gerinda

Layanan perbaikan ban hanya berlaku untuk ban yang kondisinya masih bagus namun rusak akibat pemakaian.

“Meski masih bagus, ban tidak bisa diperbaiki jika benjol, robek panjang di dinding atau tapaknya,” tambahnya.

Baca Juga : Seberapa Penting Sebenarnya Ban Mobil Atau Motor Diisi Nitrogen?

Perbaikan benjol di tapak ban tidak bisa dilakukan karena strukturnya diperkuat kawat dan bukan benang seperti pada dinding ban.

Walaupun masih bisa dilakukan, perbaikan pada robek yang terlalu panjang berisiko mengubah struktur ban dan berbahaya jika digunakan kembali.