Disuntik Rp 4 Triliun, Jasa Marga Percepat Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran

Indra Aditya - Minggu, 31 Maret 2019 | 12:40 WIB

Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dana talangan tanah proyek pembangunan. (Indra Aditya - )

Otomania.com - Melalui anak perusahaannya, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendapatkan kredit sindikasi dana talangan tanah senilai Rp 4 triliun.

Pendanaan ini akan digunakan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sepanjang 14,19 km.
 
Dan ini akan menjadi bagian dari Jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Tahap 2 (JORR2).
 
Perjanjian kredit sindikasi dana talangan tanah proyek pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran ini sendiri ditandatangani di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Selasa (26/3).
 
Turut hadir dalam penandatangan ini antara lain Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Donny Arsal, Direktur Utama PT JKC Agus Suharjanto, Suyitno selaku Vice President PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
 
Baca Juga : Jasa Marga Siapkan Sistem Ini, Pengemudi Enggak Perlu Tapping Lagi

Juga Yayi Mustika Pudyanti selaku Vice President PT Bank Central Asia Tbk., Edson Yudisthira selaku Pimpinan Divisi BUMN & Institusi Pemerintah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Octavianus Sembiring selaku Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Pendanaan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran-Cengkareng ini berasal dari empat bank, yakni BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri. Masing-masing institusi perbankan tersebut mengucurkan dana Rp1 Triliun. 
 
Dalam kesempatan ini, Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Donny Arsal menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan pihak perbankan kepada Jasa Marga yang diwujudkan dalam perjanjian kredit sindikasi ini.
 
"Kami berterimakasih kepada rekan-rekan perbankan atas kepercayaannya, perlu juga kami sampaikan bahwa saat ini Jasa Marga berhasil mempertahankan laba bersihnya di tengah ekspansi bisnis yang sedang dilakukan," ungkapnya.
 
Menurut Direktur Utama PT JKC, Agus Suharjanto, pihaknya akan menyiapkan dana talangan tanah sesuai yang tercantum dalam perjanjian pengusahaan jalan tol.
 
Baca Juga : Banyak Terjadi Kecelakaan, Jasa Marga Imbau Persiapkan Kendaraan dan Fisik
 
Saat ini, pihaknya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 4 triliun yang juga sudah disetujui oleh pihak sindikasi.
 
“Dana talangan tanah ini akan dipakai untuk pembayaran ganti rugi tanah seluruh Ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran," ujarnya.