Pembatasan Impor Moge, Ini Yang Dilakukan Anak Elang-Harley Davidson

Parwata - Minggu, 24 Februari 2019 | 16:20 WIB

Ilustrasi Motor Harley- Davidson di diler Anak Elang (Parwata - )

Otomania.com - Pemerintah Indonesia sedang adakan pembatasan impor baru-baru ini atas 1.147 pos tarif barang konsumsi, termasuk juga sektor otomotif.

Dan khusus untuk motor, berlaku buat yang memiliki kapasitas mesin 500 cc ke atas.

Salah satu dampak, selain harga menjadi mahal karena pajak ikut naik, motor besar yang diimpor pun secara kuota sudah tidak boleh banyak.

Karenanya, konsumen harus rela menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan unit.

Baca Juga : Cakep Nih Yamaha XMAX Dilabur Cat Bunglon, Yuk Lihat Detailnya

Menanggapi hal ini, Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu mengaku akan tetap mengikuti aturan dari pemerintah.

"Jadi kita sebagai warga Indonesia yang taat negara, peraturan apapun yang dilakukan pemerintah tentu maksudnya baik, namun sekali lagi volume Harley-Davidson itu setiap tahunnya sedikit sekali," kata Sahat di Jakarta Utara, Minggu (24/2/2019), dikutip dari GridOto.com.

Menurut dia, sampai sejauh ini import Harley-Davidson belum dibatasi karena memang jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan 5 tahun yang lalu.

Sepanjang 2017-2018, lanjut dia penjualan jajaran moge Harley Davidson dinilai masih cukup baik.

"Belum ratusan, jadi selama dua tahun ini di 2017 kami baru 60 unit terjual, sementara 2018 sekitar 80 unit," ucapnya.

Baca Juga : Kawasaki KLX Bakal Ada Varian Baru, KLX 230 Cc?