Nah! Nunggak Pajak Mobil Mewah Bakal Dikejar BPRD DKI dan Polda Metro

Indra Aditya - Sabtu, 23 Februari 2019 | 13:20 WIB

Ilustrasi mobil mewah (Indra Aditya - )

Otomania.com - Tidak Sedikit jumlahnya, pemilik mobil mewah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melacak seluruh kendaraan lewat kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan hal itu sebagai upaya menindak para penunggak pajak kendaraan mewah di Ibukota.

Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengejar kendaraan mewah yang hingga kini masih menunggak pajak.

Baca Juga : Ribuan Mobil Mewah di Jakarta Masih Nunggak Pajak, Sentuh Rp 89 Miliar

"Iya rencananya kita akan bersama Polda Metro Jaya menindak dengan pemantau CCTV E-TLE," ujar Faisal dikutip dari GridOto.com di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).

Bahkan Ia menyebut, di Jakarta sendiri kendaraan mewah ada sekitar 18 juta unit. 

Karena itu ke depannya pihaknya menggunakan teknologi canggih CCTV untuk melacak penunggak pajak kendaraan seperti ini.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Tekhnologi dan Informasi (Diskominfo) DKI Jakarta agar dapat berbagi data CCTV.

Baca Juga : Mobil Mewah Nunggak Pajak, CCTV Bakal Mengintai Terus Sampai Dapat

Sehingga keberadaan kendaraan mewah tersebut dapat tepat terlacak.

"Kita dapat memantau dan melacak gerak-gerik para penunggak pajak kendaraan mewah melalui CCTV," kata dia.