Otomania.com - Himbauan bagi sopir angkutan kota (angkot) untuk selalu menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan berkendara disampaikan oleh Menteri Perhubungan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berdialog dengan sopir angkot di Karang Tengah, Tangerang.
"Saya ingin mengimbau tentang keselamatan berlalu lintas. Saya dengar sopir-sopir di Ciledug ini kan kompak ya," ujar Budi Minggu (27/1/2019).
Baca Juga : Sedih, Colt T120SS Akhirnya Disuntik Mati, Hadir Sejak 1997 Hingga 2019
"Jadi jangan main handphone saat mengendarai angkot, patuhi juga rambu-rambu lalu lintas. Ini semua tadi harus dijalankan ya, bukan cuma didengar saja,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwa profesi sopir angkot itu merupakan tugas yang mulia.
Pada dasarnya meski masih banyak masyarakat yang membutuhkan angkutan kota ini, sehingga sopir angkot diharapkan dapat berkemudi dengan baik sehingga penumpang merasa nyaman dan aman.
Selain itu, ia menghimbau kepada sopir angkutan kota yang surat izin mengemudi (SIM) nya mati untuk segera melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga : Avanza - Xpander Ada di Satu Segmen? Ini Komentar Ketua Komunitas Xpande
Hal tersebut guna jalankan peraturan yang berlaku dan menjaga keselamatan penumpang.
"Kami akan cari cara agar bisa memperpanjang SIM sehingga dapat terus menarik angkot dan berpenghasilan. Kami juga akan komunikasikan dengan Kapolres terkait hal ini, karena bagaimana mungkin mereka sehari-hari mengemudi angkot tapi SIM nya tidak berlaku," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, para sopir angkutan kota memanfaatkan momen tersebut dengan mengungkapkan keluhan-keluhan yang dialami kepada Menhub.
Baca Juga : Modifikasi Bebek Super Cub Jahat, Lihat Mesin Yang Dicangkokkan
Diantaranya, para sopir angkot mengeluhkan adanya preman-preman dan tindakan tilang yang semena-mena dari beberapa oknum.
"Saya akan minta ke Kapolres Kota Tangerang untuk menertibkan adanya preman dan adanya oknum yang melakukan tilang dengan semena-mena," tutup dia.