Otomania.com - Sudah jamak saat membeli mobil untuk cek kondisi mesin, interior dan eksterior.
Pengecekan atau inspeksi ini penting dilakukan untuk mencegah kerugian dikemudian hari.
Apalagi jika mobil terindikasi pernah mengalami kecelakaan apa tidak.
Baca Juga : Lebih Mahal, Ini Perbandingan Value For Money Toyota C-HR dan Mazda CX-3 GT
Lantas bagaimana ciri-ciri mobil bekas yang terindikasi pernah mengalami kecelakaan?
Pertama cek dulu bagian sealer pintu mobil apakah masih lembek atau tidak.
"Ceknya sealer ditekan saja, kalau masih lunak berarti itu asli buatan APM, namun jika agak keras bisa terindikasi bekas tabrak," ujar Sukendi, Inspektur Kendaraan OtoSpector saat ditemui GridOto.com.
Baca Juga : Naik Kasta, Honda CBR150R CBU Bisa Pakai Piston Moge Ini
Lalu pilarnya dilihat apakah ada bekas kecelakaan apa tidak, kaca depan dan belakang pun dicek apakah masih orisinil bawaan pabrik.
"Ketebalan cat mobil juga diukur apakah ada bekas didempul, untuk ukuran normal cat itu sekitaran 5 mm, yang sudah didempul bisa mencapai 20 mm," jelasnya.
Baca Juga : Intip Kabin Daihatsu Ayla Gaul Ini, Sound System Bertebaran di Belakang
Lalu jika saat dibawa mobil terasa tidak stabil saat dikendarai, berarti ada indikasi pernah tertabrak.