Pertamini Semakin Menjamur, Pertamina Akan Melakukan Penertiban

Parwata - Rabu, 23 Januari 2019 | 13:10 WIB

Ilustrasi kios Pertamini (Parwata - )

Otomania.com - Para pedagang bensin eceran yang menamakan dirinya Pertamini tampaknya semakin menjamur.

Ternyata hal itu lama-lama membuat PT Pertamina gerah juga. PT Pertamina pun menyatakan Pertamini adalah ilegal.

"Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban," kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca Juga : Lebih Mahal, Ini Perbandingan Value For Money Toyota C-HR dan Mazda CX-3 GT

"Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya,” lanjutnya.

Nicke sendiri tak menampik kalau Pertamini memang punya banyak pembeli, terutama di desa-desa.

Dikarenakan SPBU Pertamina masih terbatas dan jaraknya jauh.

Baca Juga : Naik Kasta, Honda CBR150R CBU Bisa Pakai Piston Moge Ini

Sebelumnya, PT Pertamina sebenarnya juga sempat mengambil langkah terkait penggunaan logo Pertamina di untuk kios-kios Pertamini yang dianggap ilegal.

"Kalau Pertamini belum ada kerjasama dengan kami, sebelumnya Pertamina Pusat sudah berkirim surat ke Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kemenkumham, sehingga apabila ada yang mendaftar atas nama Pertamini dan mengunakan logo pertamina ditolak," kata Unit Manager Communication & CSR, Dian Hapsari Firasati.

Baca Juga : Intip Kabin Daihatsu Ayla Gaul Ini, Sound System Bertebaran di Belakang

Untuk itu, ia menekankan, apabila ada masyarakat yang menjual BBM dengan logo dan warna tanpa izin Pertamina maka itu sudah melanggar hukum.