Otomania.com - Dua pemuda ini harus menginap di sel Mapolsek Balikpapan, sebagai pelaku tindak curanmor sekaligus tersangka kasus narkoba.
Azis (22) dan Dicky (20) diciduk tim Opsnal Balikpapan Utara Polsek Balikpapan Utara baru-baru ini, lantaran terlibat curanmor di Jalan Soekarno Hatta Km 7 Graha Indah dan Jalan Syarifudin Yoes Sepinggan Raya.
Nahasnya, usai diciduk, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya. Sebanyak 3 paket narkoba jenis sabu ditemukan petugas dari tas mereka.
Baca Juga : DFSK Buka Diler Terbaru di Bali, Perkuat Jaringan dan Pelayanan
"Anggota amankan paket sabu dengan berat kotor 0,54 gram, dan 2 pekat plastik klip bekas berisi sisa sabu," ungkap Balikpapan Utara Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin, Sabtu (19/1/2019).
Saat ditanya petugas, Azis mengaku hanya disuruh membeli oleh rekannya. Narkoba tersebut akan dipakai mereka bersama.
"Dia beli sabu Rp 700 ribu. Masih kami kembangkan apakah uang itu hasil curanmor," ujarnya pada Tribun Kaltim.
Sudin menyayangkan perbuatan yang dilakukan 2 tersangka ini.
Baca Juga : Kaum Millennial Sumbang 55 Persen Angka Kecelakaan, Polisi Bertindak
Di usia yang masih muda ia hancurkan masa depan dengan menjadi seorang kriminal.
Tak hanya itu, juga sebagai pecandu narkoba. "Memang bisa jadi pintu masuk kriminal dari narkoba. Saat pecandu itu butuh barang itu, namun tak punya uang, maka mereka nekat ambil jalan pintas," bebernya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Miris, Dua Pemuda Balikpapan Ini Terlibat Curanmor dan Narkoba,