Gak Pake Repot, Cek Status Motor atau Mobil Bekas Bisa Via HP

Parwata - Senin, 14 Januari 2019 | 12:40 WIB

Ilustrasi Motor bekas di Firza Motor, Bogor, Jawa Barat (Parwata - )

Otomania.com - Sebelum membeli motor atau mobil ada baiknya untuk melakukan cek status kendaraan tersebut.

Buat yang lagi berburu mobil dan motor bekas, cuma bermodal SMS, unit motor bekas yang ditaksir bisa langsung diketahui jelas asal-usul dan masa berlaku pajak dan lainnya.

Cukup ketik *368#, berbagai informasi bisa langsung dilacak.

Baca Juga : Berantas Curanmor, 32 Unit Motor Bodong Diamankan Polsek Jatinangor

Ada informasi soal kendaraan bermotor (Ranmor), info pajak Ranmor, pajak reminder, info Simling atau layanan SIM keliling dan juga info Samling alias layanan Samsat keliling.

Silakan ambil handphone, yang ada pulsa tentunya biar nggak dibilang kosongan, kemudian ketik langsung *368#, keluar tampilan beberapa menu pilihan.

Untuk yang ada di Jakarta sekitarnya, bisa langsung ketik angka 1 sesuai nomor urut yang ada di menu utama: DITLANTAS PMJ.

Baca Juga : Bulan Februari 2019, Korlantas Polri Akan Memulai Kampanye Keselamatan

Masuk lagi ke sub menu berikut, silakan ketik angka di depan untuk kemdian di-reply, 1 untuk INFO RANMOR atau 2 untuk INFO PAJAK RANMOR.

Pada menu INFO RANMOR, silakan masukkan nomor polisi motor dimaksud tanpa spasi lanjut di-reply.

Informasi yang diinginkan sesuai pelat nomor motor dimaksud akan muncul, mulai dari merek dan tipe motor, warna, tahun dan masa berlaku STNK.