Otomania.com - Kegiatan balap liar di Madura, sering kali membuat warga geram.
Untuk menertibkannya, Polisi turun tangan dan mengadakan razia di jalan kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (11/1/2019) dini hari.
Hasilnya, Polisi menyita 30 unit motor saat menggelar razia balap liar tersebut.
AKP Solihin, Kasat Sabhara Polres Pamekasan mengatakan, razia digelar sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan kerapnya lokasi razia itu dijadikan arena balap liar.
Baca Juga : Menang Banyak! Beli Satu Motor, Dapat Dua Motor, Gimana Caranya?
"Atas perintah Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, unit patroli 825 Sabhara Polres Pamekasan langsung merespon laporan itu dengan menggelar giat operasi cipta kondisi kelokasi terjadinya balap liar tersebut," katanya.
“Dalam merespon laporan masyarakat, anggota kami langsung kami upayakan untuk segera bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian yang telah dilaporkan masyarakat tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : Harganya Murah! Ini Dia Tiga Mobil Seken Yang Mewah dan Keren
AKP Solihin menambahkan, para pemilik motor yang disita diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk para pemilik kendaraan bermotor kami beri sanksi membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara untuk kendaraannya yang surat-suratnya lengkap kami kembalikan kepada pemilik kendaraan,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi di Pamekasan Menyita Puluhan Sepeda Motor Saat Razia Balap Liar,