Otomania.com - Sebanyak 87 unit sepeda motor racing diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) di Labuan Bajo.
Puluhan sepeda motor itu diamankan dalam razia yang berlangsung mulai bulan Desember 2018 hingga minggu-minggu pertama Januari 2019.
Razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi keresahan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat Labuan Bajo.
"Razia tersebut juga berkaitan dengan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan bunyi knalpot racing terutama pada malam hari. Dari razia yang kami lakukan, ada 87 sepeda motor yang diamankan," kata Kasat Lantas Polres Mabar, IPTU Firamuddin, kepada wartawan Kamis (10/1/2019) saat ditemui di Polres Mabar.
Diharapkan, razia tersebut bisa menciptakan situasi kondusif dan memberi kenyamanan serta ketentraman bagi masyarakat di Kota Labuan Bajo.
Baca Juga : Di Tahun 2019, Polisi Bakal Incar Biker Yang Pakai Knalpot Brong
"Memberi keamanan dan kenyamanan utuk kota Labuan Bajo sebagai tujuan wisata," kata Firamuddin.
Pihaknya menindak tegas terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat dan hal itu dalam rangka mengayom serta melindungi masyarakat.
"Kami tindak tegas. Labuan Bajo ini kota tujuan wisata dan kami harus secara prima melakukan serta memberi rasa aman," kata Firamuddin.
Dia menyampaikan, bagi pemilik sepeda motor racing wajib membawa knalpot standar untuk diganti saat diizinkan untuk mengambil sepeda motornya. Prosesnya sampai ke pengadilan.
Dia menambahkan, Satlantas Polres Mabar akan melakukan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat, yakni lewat lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui lembaga-lembaga lainnya.
Kegiatan itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Labuan Bajo.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Satlantas Polres Manggarai Barat Amankan 87 Unit Sepeda Motor Racing,