Otomania.com - Air susu dibalas air tuba, padahal berniat baik Anggiat Sahat P Sagala (41) untuk menolong malah dimanfaatkan oleh SN (33) untuk berbuat kejahatan.
Sebab, SN yang merupakan anak buah Anggiat itu membawa kabur motor Yamaha Mio milik korban yang dipinjamkan sebagai inventaris.
"Pelaku ini bekerja di tempat korban sebagai sopir batangan mobil angkot jurusan Kebayoran-Citra land. Karena merasa iba korban memberikan sepeda motor kepada pelaku sebagai inventaris untuk pulang pergi pada saat akan bekerja," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun, Senin (7/1/2019).
Baca Juga : Vario Oleng Karena Ayah Ngantuk, Anak Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
Alih-alih menjadi lebih rajin, SN justru tak pernah masuk kerja.
Ironisnya, sepeda motor yang dipinjamkan sebagai inventaris tak kunjung dikembalikan.
Merasa ada yang tak beres, korban pun berusaha menemui pelaku di rumahnya di Gang Liam, RT 09/10 Duri Kepa, Kebon Jeruk untuk menanyakan sepeda motornya.
"Saat korban datangi rumah pelaku, ternyata pelaku sudah tidak disana lagi. Bahkan, sepeda motor milik korban malah digadaikan kepada orang lain," kata Marbun.
Marbun mengatakan pelaku berhasil diamankan di sebuah lapak barang-barang bekas setelah korban membuat laporan ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Baca Juga : Komunitas Veloz Harap Fitur Ini Hadir di Avanza Baru, Gak Muluk-muluk
"Pelaku sudah diamankan, pengakuannya karena beliau butuh uang makanya menggadaikan motor inventaris itu," kata Marbun.
Marbun menjelaskan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan mencari pelaku yang telah menerima gadai sepeda motor korban," ucap Marbun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Angkot Ditangkap karena Nekat Gadaikan Motor Inventaris,