Otomania.com - Sebanyak 154 tidak kejahatan pencurian kendaran bermotor (curammor) yang dilaporkan di Kota Bekasi, sepanjang tahun 2018 yang tercatat di Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus curanmor menjadi yang terbanyak dari kasus kejahatan lainnya.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, angka itu naik dari 103 kasus pada 2017 menjadi 154 kasus di 2018.
"Iya curnamor ini angkanya tertinggi dibanding tindakan kejahatan lain sepanjang 2018," katanya saat Rilis Akhir Tahun, pada Senin (31/12/2018) kemarin.
Baca Juga : Mau Dapat Hasil Poles Kinclong Ala Salon Motor, Perhatikan Hal Ini
Indarto mengatakan sepanjang tahun 2018, pihaknya mencatat ada sebanyak 414 kasus tindak kejahatan kemanan dan ketertiban yang terjadi di wilayah hukum Kota Bekasi.
"Dari 414 kasus, curanmor 154 kasus dan yang terbanyak," ucapnya.
Dari 154 kasus pencurian kendaraan sepeda motor, lanjut Indarto ada 35 kasus atau laporan yang telah berhasil diungkap.
Masih banyak yang belum terungkap pada kasus curanmor itu, Indarto menjelaskan banyak barang bukti hasil kejahatan yang telah dijual pelaku sehingga sulit untuk jadi pembuktian.
Baca Juga : Tabrakan Xpander Vs BeAT Satu Korban Dicari-cari, Ternyata Tewas di Atas Pohon
"Curanmor yang tidak terungkap banyak, misalnya biasanya gini kalau ada 35 terungkap itu biasanya yang TKP lain juga terungkap, hanya barang buktinya sudah dijual jauh kita tidak menemukan barang bukti sehingga seolah-olah terlihat belum terungkap karena barang buktinya belum kembali tetapi pelakunya ya itu2 juga," ujarnya.
Untuk itu, Kombes Indarto menghimbau agar masyarakat selalu waspada ketika meninggalkan kendaraan dan selalu upayakan kunci ganda.
"Selalu waspada, kunci ganda motor. Jangan parkir motor sembarangan dan ditempat yang tidak terjangkau dari pengelihatan warga," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terjadi 154 Kasus Curanmor Dilaporkan Sepanjang Tahun 2018 di Kota Bekasi,