Main Gila Celakai Motor Polisi, 2 Bandit Langsung Diberi Bonus

Parwata - Jumat, 21 Desember 2018 | 14:20 WIB

Dua dari tiga pelaku penodongan di Koja dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. (Parwata - )

Otomania.com - Tiga orang pelaku aksi penodongan Dedi Setiawan (23), Aang Kunaefi (25), dan Bambang Setiawan (23) berhasil diringkus jajaran polsek Koja.

Kedua diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, awalnya para pelaku dan temannya yang berjumlah lebih dari 15 orang, berkeliling menggunakan sepeda motor di Jalan Walang Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (9/12/2018) pukul 23.00 WIB.

Ketika berada di lokasi, mereka melihat korban, Supiyan T Sauri (19) serta saksi, Ujang Feri Saefudin dan Agus Ramdani, sedang mengendarai sepeda motor setelah selesai berjualan tahu jeletot.

“Setelah bertemu dengan korban dan para saksi, pelaku DS memberhentikan dan mengalungkan celurit ke leher korban serta berkata ‘keluarin duit lo’,” ucapnya, Jumat (21/12/2018).

Dua pelaku lain langsung mengambil uang dan handphone korban, kemudiam melarikan diri bersama rombongan. Setelah kejadian, korban lalu melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap para pelaku.

Setelah ditangkap, Dedy dan Aang dibawa menggunakan sepeda motor untuk menunjukkan teman-temannya. Namun di tengah perjalanan, mereka berusaha mencelakai petugas.

“Kedua pelaku berusaha mencelakai petugas dengan membuat motor petugas terjatuh serta berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas berupa tembakan pada kaki sebelah kiri kepada kedua pelaku,” papar Andry.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke RS Koja guna pengobatan untuk kemudian dibawa ke Polsek Koja guna penyidikan lebih lanjut. Para pelaku juga diketahui membagi rata uang hasil kejahatan mereka.

“Mereka juga sempat membuat keributan di daerah Semper. Setelah itu mereka menuju ke depan Gedung Golkar Walang dan membuat keributan kembali setelah berhasil dibubarkan oleh Polsek Koja,” paparnya.

Ketika itu mereka hendak membuat keributan dengan suporter The Jakmania yang baru kembali dari Gelora Bung Karno. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jatuhkan Motor Polisi Saat Diminta Tunjukkan Gerombolannya, Dua Penodong di Koja Ditembak Aparat,