Otomania.com - Seorang ibu 3 anak bisa meraup penghasilan Rp 600 juta dengan bekerja di diler motor di Bali, ternyata ada permainan modus cash jadi kredit.
Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan karyawan dealer motor di kawasan Singaraja ini dilakukan seorang wanita bernama Kadek Sri Laksmi (28).
Setelah polisi melakukan pendalaman, wanita ini rupanya telah menggelapkan 16 unit motor Yamaha N-Max, dan satu unit motor Yamaha Jupiter MX.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat menjelaskan, belasan motor itu ia gelapkan sejak 2017.
(BACA JUGA: Gawat! Penipuan Online Jual Mobkas dan Motkas Sudah Lewat Pesan Broadcast Sosial Media Whatsapp)
Modusnya dengan cara menggelapkan uang kontan pembelian motor, menjadi kredit.
Setiap pelanggan yang membeli sepeda motor Yamaha jenis N-Max secara kontan di dealernya, justru diajukan sebagai kredit.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik belasan korban inipun juga diagunkan di salah satu finance sebagai jaminan.
Alhasil, tindak kejahatan tersangka Laksmi pun terbongkar setelah beberapa korban mengeluh didatangi oleh debt kolektor.
(BACA JUGA: Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan )
Korban dinilai menunggak cicilan kendaraannya padahal, motor itu mereka beli secara kontan.
Atas kasus tersebut, polisi akhirnya melakukan pendalaman. Rupanya ada 17 orang yang menjadi korban kejahatan Laksmi.
“Jadi kalau dihitung total kerugiannya mencapai Rp 600 juta. Seluruh korban dari Buleleng. Mereka melapor dari Bulan April hingga Juli 2018,” jelas AKP Mikael.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kerja di Dealer Motor di Singaraja, Ibu 3 Anak Ini Kantongi Rp 600 Juta, Ternyata Main Modus