Penunggak Pajak Tinggal di Kawasan Elit, Petugas Penagih Susah Masuk Dijaga ‘Satpam’

Parwata - Selasa, 11 Desember 2018 | 11:00 WIB

Petugas Samsat Jakarta Barat saat memberikan brosur atau selembaran peringatan di kaca mobil yang menunggak pajak, Senin (10/12). (Parwata - )

Otomania.com - Kesulitan yang dihadapi petugas yang menagih penunggak pajak kendaraan mewah di kawasan perumahan elit, yakni dari pihak pengelola perumahan.

Banyak pihak pengelola perumahan yang sama sekali tidak mengizinkan pihak Samsat Jakarta Barat untuk melakukan penagihan.

"Terkadang, pemilik kendaraan kooperatif, tapi tidak untuk pihak pengelola perumahan. Akses untuk masuk pun tak diberikan. Alasannya pun karena demi menjaga privasi penuh penghuni," ungkapnya Elling Hartono, sebagai Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Senin (10/12/2018).

(BACA JUGA: Era Mobil Listrik di Depan Mata, Pertamina Cekatan Rilis Green Energy Station)

Padahal, kata Elling, pihaknya selain menagih juga ingin memberikan imbauan langsung ke seluruh penghuni agar tertib membayar pajak kendaraannya.

Akan tetapi, kata Elling, jika hal itu tak membuat pihaknya berkecil hati.

(BACA JUGA: Gonjang-ganjing Daihatsu Xenia Baru, Konsumen Tidak Terpengaruh)

"Kita pendekatan, kita datang untuk menolong dan mengimbau masyarakat komplek tersebut sekedar mengingatkan jikalau mobil itu belum bayar. Jadi sekedar mengingatkan kalau mobil itu belum bayar. Sama juga kaya di mal-mal ya kan, kita datangi dan mereka memahami. Akui kalau tak tertib membayar pajak. Maka, aturan mereka (pengelola) kita ikuti. Tak boleh dilihat arogan. Makanya, wartawan tak kami ajak ya," paparnya. (BAS)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sulitnya Petugas Menagih Penunggak Pajak Kendaraan di Kawasan Perumahan Elit,