Bongkar Praktik Jual Motor Bodong Online, Polisi Lakukan Ini

Indra Aditya - Jumat, 30 November 2018 | 19:00 WIB

Barang bukti motor hasil curanmor di Mapolres Bandung (Indra Aditya - )

Otomania.com – Satu sepeda motor hasil curian yang berhasil disita Kepolisian Sektor Genuk Polrestabes Semarang, dikembalikan kepada pemiliknya, Jumat (30/11/2018).

Penyitaan itu bermula saat tim cyber crime Polsek Genuk masuk ke situs jual beli kendaraan bodong.

Di sana mereka kemudian menyaru menjadi seorang pembeli hingga akhirnya memperoleh sebuah kendaraan.

"Setelah kami lihat nomor rangka dan sebagainya ternyata cocok dengan yang pernah dilaporkan oleh masyarakat, lalu kami sita dan penjualnya kami tahan," terang Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin saat dihubungi Tribun Jateng.

(BACA JUGA: Pelaku Curanmor Terpojok di Jalan Buntu, RX-King dan Vario Ditinggal)

Ia menjelaskan pelapor kemudian dihubungi kepolisian dan diminta membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah.

Setelah berhasil dicocokan kendaraan kemudian dikembalikan ke pemiliknya.

Pemilik motor kemudian diketahui, bernama Akhsin Dzul yang juga seorang PNS di bagian publikasi dan hubungan media biro umum Setda Provinsi Jateng.

"Kami memang sedang gencar memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor, dan jika memang barangnya ada kami kembalikan ke pemiliknya gratis," imbuh Zaenul.

(BACA JUGA: Pelaku Curanmor Dikepung Petugas Melawan, Gergaji Jadi Andalan)

Dilain sisu pemilik motor, Akhsin Dzul Qurnain menyebut sepeda motornya hilang pada bulan Januari lalu.

Sejak sembilan bulan kemudian, ia sudah mencoba mengikhlaskan.
Namun ternyata tuhan berkehendak lain, motornya kembali.

“Tentunya saya sangat berterima kasih ke seluruh anggota Polsek Genuk usahanya hingga akhirnya motor ini kembali ke saya. Mungkin memang masih rezeki,” timpal Akhsin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polsek Genuk Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian ke Korban, Gratis!,