Otomania.com - Daihatsu Xenia berpelat nomor F 1327 RP milik driver taksi online Yulianto (52) korban rampok tiga penumpangnya, di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (27/11/2018) lalu ditemukan polisi.
Mobil tersebut ditemukan di pinggir jalan perbatasan antara Kampung Parigi, Desa Sukatani Kecamatan Parakansalak dan Desa Bojong Galing, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/11/2018).
"Betul, sudah kami amankan (mobilnya)," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/11/2018).
(BACA JUGA: Tes Pramusim MotoGP 2019 Jerez, Marquez Uji Barang Baru, Rossi Masalah)
Alexander mengatakan, mobil tersebut telah dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa.
Kini petugas kepolisian masih memburu tiga pelaku yang merampas serta melukai korban dengan celurit.
Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car, Yulianto, menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa malam.
(BACA JUGA: Ada SPBU Baru Resmi Meluncur, BP-AKR Ramaikan BBM Retail)
Para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban. Korban diikat di tangan, kaki, dan mulut kemudian ditinggalkan di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.
Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam, dan luka memar bekas pukulan benda tumpul.
Korban telah mendapat perawatan di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Taksi "Online" yang Dirampok di Bintaro Ditemukan di Sukabumi",