Otomania.com - Debt collector yang sering dipandang negatif.
Oleh karena itu, Adira Finance menyiapkan nama lain, remedial officer.
Tujuannya masih sama, yakni mengantisipasi jumlah masyarakat Indonesia yang memakai jasa kredit motor dan bertambah banyak sekarang ini.
Hal ini didasarkan risiko adanya debitur yang lepas tanggung jawab dalam membayar cicilan sebagai perusahaan yang melayani pembiayaan kendaraan.
Jadi untuk tetap berpegang pada peraturan, Hafid Hadeli, Direktur Utama Adira Finance mengaku pihaknya menggunakan cara yang lebih persuasif dan sesuai dengan peraturan.
(BACA JUGA: Tegang, Pengemudi Mobil Dikepung Debt Collector, Diancam Akan Ditembak)
"Kami melakukan segalanya itu sesuai aturan.
Kami gak pakai debt collector, kami menyebutnya remedial officer," ucap Hafid saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia tak menampik bahwa Adira Finance bekerja sama dengan pihak ketiga, tetapi kemitraan yang dilakukan dengan perusahaan tersertifikasi.
"Para remedial officer Itu harus diwadahkan dalam bentuk perusahaan, dan itu sudah kita lakukan juga. Jadi kita kerja samanya itu kemitraan dengan perusahaan, dan tersertifikasi juga," ucap Hafid.
(BACA JUGA: Modus Jadi Debt Collector Palsu, Dua Pria Rampas Motor di Tulungagung)
Sementara, Direktur Keuangan Adira Finance, I Dewa Made Susila, menyebut Adira Finance memiliki standar prosedur dalam melakukan tagihan kepada nasabahnya.
Ia juga menyebut, Adira Finance memberikan solusi terhadap permasalahan bagi nasabah yang menunggak pembayaran.
"Kami sudah bikin sistem, cara kerja, dan teknologi yang memperlakukan semua orang dengan standar kami," ucap Made.
"Ini kan retail, jadi prosesnya sudah ada, misalnya diingatkan sebelum jatuh tempo, dikasih akses untuk bayar di tempat," katanya.
"Kalau ada masalah mungkin dikasih restructuring. Ada banyak solusi karena untuk bisnis jangka panjang, bukan sekali," tutupnya.