Maling Kawasaki KLX 150 di Salatiga Dijual ke Demak, Selang Enam Bulan Pelaku Dibekuk

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 10 November 2018 | 18:40 WIB

Ilustrasi Kawasaki KLX 150 (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Maling motor di Salatiga, Jawa Tengah akhirnya dibekuk polisi.

Polisi menangkap satu pelaku bernama Jawahirul Maknun, warga Mranggen, Demak, (8/11/18).

Kasat Reskrim Salatiga, AKP Aris Munandar mengatakan, tersangka bersama temannya mencuri satu Kawasaki KLX150 hijau putih.

Saat itu posisi motor terparkir di depan rumah pelapor, NSH (21), yang terletak di Jl Sumopura Kidul Nomor 14, Kota Salatiga, (30/5/18) lalu.

(BACA JUGA: Khairul Kebingungan, Motor Sport yang Dicuri Tiba-Tiba Kembali Plus Surat dari si Maling)

"Pelaku melakukan pencurian motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu," jelasnya.

Setelah berhasil mengambil motor, lanjutnya, pelaku membawa motor tersebut ke Demak untuk dijual.

Dia menambahkan, ketika penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Kawasaki KLX 150 berwarna hijau putih.

"Saat ini pelaku ditahan dan akan kami lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelasnya.