Suami Istri Kompak Nyolong Motor, Ketangkep Usai Dipancing

Ignatius Ferdian - Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:15 WIB

Ilustrasi maling motor (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - FBH, Warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasangan, Sumatera Barat dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Pidie.

Fadli ditangkap hari Senin (22/10/2018), karena diduga terlibat pencurian satu buah laptop dan satu unit Honda Scoopy.

Pria yang awalnya melarikan diri ke Sumatera Barat ini berhasil dipancing oleh polisi, untuk menjadi kurir menjual barang dengan iming-iming keuntungan yang besar.

"Jadi sukses kita pancing, Fadli berangkat dari Sumatera Barat ke Pidie Jaya, begitu sampai di Pidie Jaya langsung kita ciduk," ucap AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, Kapolres Pidie.

(BACA JUGA: Oknum Polisi Bawa Kabur Avanza, Ternyata Memang Mental Maling)

Ia menambahkan, FBH bersama isterinya SW (30) ibu rumah tangga beralamat yang sama terlibat pencurian.

Pasutri itu diduga mencuri satu Honda Scoopy dan laptop milik FZ (37) di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Aksi pencurian itu dilakukan pasutri, Senin (22/10/2018), saat rumah dalam kondisi kosong.

Sementara FBH bekerja sebagai buruh bangunan yang tinggal di rumah sewa di Blang Paseh.

"Saat ini Fadhli bersama sepeda motor hasil curian telah diamankan Reskrim Polres Pidie. Sementara isterinya telah dimasukkan dalam DPO polisi," kata Kapolres Andy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM.