Otomania.com - Karena tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi di Situbondo ditilang saat operasi Zebra Semeru 2018 berlangsung, Rabu (31/10/2018).
Razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto.
Razia ini dilakukan tepat dipintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.
Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.
(BACA JUGA: Bikin Senyum, Operasi Zebra Dimulai, Petugas Sendiri Kena Tilang)
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, melalui Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardana mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2018 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya, akan tetapi anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.
"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujarnya.
Kasat Lantas lalu menyampikan pesan Kapolres, bahwa personil polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Budiarto, SH mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia san tidak membawa STNK diberikan tindakan tegas berupa Tilang.
(BACA JUGA: Di Dua Daerah Ini Operasi Zebra 2018 Enggak Berlaku)
“Aanggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada “ tegas Ipda Budiarto.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 November 2018.