Otomania.com - Sudah santer terdengar bahwa kepolisian akan menggelar Operasi Zebra Jaya.
Ternyata, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memang sudah merencanakan menggelar Operasi Zebra Jaya di berbagai daerah.
Operasi Zebra Jaya ini akan berlangsung pada 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.
Sebelum itu, pihak kepolisian sudah menggelar sosialisasi.
(BACA JUGA: Polisi Bidik Orang-Orang Ini Dalam Operasi Zebra )
Salah satunya dilakukan oleh Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.
Mereka akan menggelar operasi zebra progo 2018 mulai 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.
Dikutip dari akun twitter Resmi Polda DIY, berikut ini tujuh pelanggaran prioritas yang akan langsung ditindak, meliputi :
1. Melebihi batas kecepatan
2. Pengendara di bawah umur
3. Tigak menggunakan helm SNI
4. Melawan arus
5. Penggunaan ponsel saat berkendara
6. Tidak mengenakan sabuk pengaman
7. Mabuk saat berkendara
Ditlantas Polda DIY bersama satuan fungsi tugas lainnya akan melaksanakan OPERASI ZEBRA PROGO 2018 dari tanggal 30 Oktober s.d 12 November 2018. pic.twitter.com/3sckXXya5O
— Polda DI Yogyakarta (@PoldaJogja) October 29, 2018