Sering Kejadian Bocah Terkunci di Dalam Mobil, Indonesia Bisa Contoh Amerika

Ignatius Ferdian - Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:00 WIB

Ilustrasi anak terkunci di dalam mobil (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Beberapa hari lalu peristiwa pilu tentang seorang bocah yang terkunci di dalam sebuah mobil dan harus tewas menjadi viral.

Menanggapi peristiwa ini Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menilai Indonesia masih kurang dalam hal kesadaran keamanan.

Jusri memberi contoh, di Amerika jika polisi patroli melihat ada anak kecil sendirian di dalam mobil, orang tua anak tersebut akan ditilang, bahkan ditahan.

"Misalnya orang tuanya parkir sebentar untuk sekadar mengambil uang di ATM, mereka tetap akan ditilang dan ditahan," ujar Jusru.

(BACA JUGA: Salah Duga, Bocah Tewas Terkunci Di Kabin Sempat Dikira Ketemu Di Bak Pikap )

"Kenapa ditahan, karena negara itu aturan-aturan mengenai safety sudah jelas," sambungnya.

"Mereka masyarakatnya mayoritas sudah paham tentang safety. Jadi kalau ada semacam itu, dianggap keteledoran dan pelanggaran, sehingga tindakan hukum bisa diambil," jelasnya.

Sedangkan di Indonesia, jika terjadi seperti itu tidak bisa diambil tindakan hukum.

Jusri menganggap hal itu karena sosialisasi dan edukasi mengenai safety awareness tentang keselamatan sangat kurang di Indonesia.

(BACA JUGA: Tragis, Balita Yang Tewas Di Mobil Sempat Ketok-Ketok Kaca)

"Jadi kalau mau meninggalkan anak-anak di dalam mobil untuk waktu beberapa saat, pastikan situasi aman, artinya ada penjaga atau security di sekitar parkir tersebut," terangnya.

"Lalu pastikan kaca terbuka, tapi yang paling bijak adalah membawa anak tersebut turun," tutupnya.