Masuk Jalur Bus Transjakarta, Pemotor Tewas Sebelum Sampai Rumah Sakit

Ignatius Ferdian - Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:20 WIB

Kecelakaan yang terjadi pukul 18.39 WIB itu mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Kecelakaan terjadi antara pemotor dengan bus transjakarta berpelat nomor B 7466 IGB di sekitar kawasan simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Lewat postingan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, kecelakaan yang terjadi pukul 18.39 WIB itu mengakibatkan pengendara motor tewas.

"18.39 kecelakaan motor dengan bus transjakarta di Harmoni arah Veteran. Pengendara motor meninggal dunia," tulis @TMCPoldaMetro, melalui postingannya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, bus PPD 258 koridor 8A (Harmoni-Grogol 2) pada Senin sore baru selesai menaikkan penumpang di Halte Harmoni.

(BACA JUGA: Hajar Balok Separator Busway, Minitrans Terguling Empat Orang Luka)

Saat menuju Halte Pecenongan, tiba-tiba pengendara sepeda motor masuk ke jalur bus Transjakarta dari sisi kiri bus.

Namun, pengendara tersebut menabrak roda belakang bus yang membuat pengendara terjatuh dan terbentur seperator moveable concrete barrier (MCB).

"Setelah kejadian, petugas Transjakarta membawa pengendara motor ke rumah sakit. Akan tetapi, korban meninggal dunia dalam perjalanan," ujar Wibowo.