Banyak Banget, Sampai 18 Oktober 36 Ribu Mobil Langgar Ganjil-Genap

Ignatius Ferdian - Senin, 22 Oktober 2018 | 08:00 WIB

Ilustrasi pelanggar ganjil-genap (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Sejak kebijakan ganjil-genap dimulai, pihak kepolisian sudah menindak puluhan ribu pelanggar.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari beberapa ruas jalan arteri yang terdampak.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto, total pelanggar ganjil genap dari awal hingga 18 Oktober lalu, angkanya mencapai 36.643 mobil pribadi.

"Ada 36.643 kendaraan yang ditilang dari Agustus awal sampai 18 Oktober 2018. Dari jumlah itu barang bukti STNK ada 16.710 sedangkan SIM 19.933," kata Budiyanto, Jumat (19/10/2018).

(BACA JUGA: Siapa Bilang Ganjil-Genap di Jakarta Gagal, BPTJ Beberkan Hasil Positifnya)

Dari rincian data, Satwil Lantas Jakarta Timur menempati posisi teratas untuk penindakan, yakni 8.815.

Kemudian disusul oleh tilang Subdit Gakum Polda Metro Jaya, dan Satwil Lantas Jakarta Barat.

"Jakarta Timur itu di tertinggi di jalan Panjaitan, angka tilangnya sampai 6.515 selama periode tadi. Kedua ada di Rasuna Said dengan jumlah tilang 5.980 kendaraan," kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan hasil ganjil genap selama Asian Games lalu Asian Para Games sangat berdampak positif.

Mulai dari naiknya kecepatan rata-rata kendaraan, waktu tempuh rata-rata yang lebih cepat, sampai masalah penurunan emisi kendaraan dan angka kecelakaan yang mencapai 20 persen.