Otomania.com - Polres Palopo, Sulsel digeduruk massa yang tidak terima motor seorang warga ditahan hari Selasa (9/10/2018).
Dari informasi yang diunggah akun Instagram @undercover.id, seorang warga ingin melakukan klarifikasi karena oknum polisi sudah melakukan pungli.
Saat menuju lokasi, warga kemudian bertemu dengan oknum polisi yang diduga melakukan pungli.
Bukan menjelaskan masalah, si oknum polisi malah mengancam warga dan akhirnya terjadi kericuhan yang berujung kerusuhan.
"Apapun yang terjadi motor yang ditilang tidak bakalan keluar walaupun sudah mengikuti sidang," teriak si oknum polisi.
(BACA JUGA: Jangan Lengah, Mulai 1 November Pelanggar Sistem ELTE Ditilang)
Mendengar ancaman itu, warga tersulut emosinya dan mengepung si oknum polisi.
Warga menyayangkan ancaman dan tindakan kurang kooperatif dari si oknum polisi.
Warga yang langsung dihadang pasukan polisi meminta Kapolres Palopo menindak oknum polisi yang melakukan pungli dan mengancam warga.
Polisi berusaha membubarkan kerumuman warga agar keributan dan kerusuhan bisa digagalkan.
Pelapor yang semula ingin meminta kejelasan polisi malah diamankan oleh polisi dari Polres Palopo.
View this post on Instagram
selasa,9 Oktober 2018, pkl.13.25 am saya mendatangngi pol-lantas palopo untuk mengklarifikasi apa benar yang di lakukan salah satu oknum polisi meminta Uang kepada teman perempuan saya, pada saat di Tilang setelah di berikannya Surat Tilang dalam hal ini terindikasi melakukan pungli. setalah menunggu beberapa saat di pol-lantas palopo akhirnya saya bertemu dengan oknum bersangkutan yang kemudian ingin mengklarifikasi apakah benar oknum polisi melakukan indikasi pungli, bukannya mendapat klarifikasi dari oknum tersebut justru saya dan teman-teman saya mendapat ancaman dengan mengatakan bahwa"Apapun yang terjadi Motor yang ditilang tidak bakalan keluar walaupun sudah mengikuti sidang " kata-kata inilah yang kemudian menyulup kemarahan saya,karna saya menganggap bahwa pihak kepolisian tidak kopratif dalam penanganan dan prosedur lalulintas, ini jelas melanggar UU lalu lintas. karna menganggap tidak ada sambutan baik dari pihak kepolisian dalam klarifikasi yang diingginkan,Saya kemudian mendatanggi polres palopo untuk melakukan aksi terkait tidakan, tidak profesional yang di laukan oleh salah satu oknum polisi tersebut. Dalam aksi saya menuntut keras polres palopo untuk menindak tegas salah satu anggotanya yang telah saya anggap terindikasi melakukan pungli dan pengancaman terhadap saya dan teman saya dalam aksi ini kumudian saya di bubarkan secara paksa karna di anggap anarkis dan tidak adanya penyampaian aksi, kemudiansaya di amankan oleh pihak Polres palopo. . . . Jangan lupa tag temenmu @........ KLIK ↪@undercover.id, Mungkin ada informasi lain yang kamu cari. . . . Pembaca yg baik selalu meninggalkan komentar' (@undercover.id) ================================= (Terima kasih . Sudah Melihat ????, Membaca ????, Menyukai ❤ dan jangan lupa tag sahabatmu & temenmu ♻)
A post shared by Informasi Asik Tanpa Basa-basi (@undercover.id) on