Standar Emisi Euro IV Akan Diterapkan di Indonesia, Honda Mulai Bersiap

Ignatius Ferdian - Senin, 15 Oktober 2018 | 21:15 WIB

Ilustrasi mobil Honda (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Mulai 7 Oktober 2018, kendaraan bermotor yang diproduksi atau dijual di Indonesia diwajibkan mengadopsi standar emisi Euro IV.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dalam persoalan polusi udara.

Bahkan, penerapan Euro IV baru dimulai Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah membahas bahwa ke depan tidak masuk tahap Euro V, melainkan langsung loncat ke Euro VI.

Sebagai salah satu produsen otomotif, PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui Marketing & After Sales Service Director Jonfis Fandy mengatakan bahwa Honda tidak ada masalah dalam penerapan standar emisi.

(BACA JUGA:Duh Cantiknya, Polwan Naik Honda VFR800X, Kawal Delegasi IMF-WBG di Bali)

"Kalau kita tidak masalah kalau memang nanti mau loncat langsung ke Euro VI, karena di negara berkembang lain pun sekarang sudah sampai ke Euro VI menuju ke atasnya lagi," ujar Jonfis pekan lalu di Bekasi, Jawa Barat.

Jonfis menjelaskan, mengenai produksi meskipun nanti ada investasi tambahan, bukan menjadi perkara besar buat Honda.

Secara teknologi, bahkan di luar Indonesia mobil Honda pun sudah banyak yang mengadopsi Euro VI.

"Tetapi sekarang ini yang paling penting fokus dulu ke Euro IV dulu, karena baru kita mulai," ucap Jonfis.

(BACA JUGA:Patok Target Tinggi, All New Honda Brio Sudah Dipesan 1.800 Unit Lebih)

Menurut Jonfis, dari sisi produsen tidak masalah tetapi yang patut diragukan mengenai kualitas bahan bakar minyak.

Sebab, harus sejalan dengan teknologi yang tertanam pada mobil.

"Persoalan ini memang rumit, sekarang masyarakat juga harus memastikan dapat BBM yang sudah sesuai dengan teknologi mesin Euro IV," ucap dia.