Dianggap Bikin Bahaya, Garis Kejut Menonjol Di Jalan Raya Bogor Diprotes

Ignatius Ferdian - Selasa, 9 Oktober 2018 | 10:00 WIB

Keberadaan garis kejut di Jalan Raya Bogor KM 51 dikeluhkan pemotor. (Ignatius Ferdian - )

Otomania.comPolisi tidur seringkali dibuat oleh dinas perhubungan atau warga setempat untuk memperlambat laju kendaraan.

Namun dalam pembuatannya polisi tidur punya beberapa macamnya.

Jadi semua itu ada aturannya yang bertujuan demi kebaikan para pengguna jalan.

Tapi berbeda dengan polisi tidur satu ini yang dianggap berbahaya oleh warga setempat.

(BACA JUGA: Belum Banyak Yang Tahu, Pangkat Tentara Bisa Ditebak Lewat Mobil Dinasnya Lo)

Seperti informasi yang diunggah akun Instagram @riweuh_id berikut ini.

Seorang pemotor asal Jakarta nyaris terjatuh saat melintasi garis kejut di Jalan Raya Bogor KM 51, Bogor Jawa Barat.

Pasalnya, garis kejut itu memiliki ketinggian di atas rata-rata dan sangat berbahaya.

Beberapa pengendara yang sempat jadi korban juga mengeluhkan garis kejut itu.

Parahnya, pemotor yang baru melintas di jalan tersebut bisa celaka karena kondisi jalan yang gelap.

Simak videonya di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Seorang pengendara asal Jakarta nyaris terjatuh saat melintasi garis kejut di Jalan Raya Bogor KM 51, Bogor, Jawa Barat. Sebab, keberadaan garis ini memiliki ketinggian diatas rata-rata. Di lokasi, banyak pengendara mengeluhkan garis yang melintang diantara ruas Jalan penghubung antara Bogor dan Depok ini. Mereka mengeluh karena tidak ada rambu dan lampu yang cukup terang. #gariskejut #bogor #jalan #Raya #Depok #jawabarat #riweuh #riweuh_id

A post shared by ???? ???? ???? ???? ???? ???? _???? ???? (@riweuh_id) on