Hebat! Baru Dua CCTV Elektronik Dipasang, Polisi Dapati 232 Pelanggar

Ignatius Ferdian - Rabu, 3 Oktober 2018 | 08:45 WIB

Kamere CCTV tilang elektronik di Jakarta (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Pemasangan kamera CCTV di beberapa tititk di ruas jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta mulai menuai hasil.

Kamera CCTV dalam sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menangkap sebanyak 232 foto pelanggaran lalu lintas pada hari pertama uji coba ETLE pada Senin (1/10/2018) lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan hal tersebut Selasa (2/10/2018) malam.

Uji coba itu baru dilaksanakan di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta Pusat saja.

(BACA JUGA: Tilang Elektronik Mulai Diuji Coba, Rambu Pendahulu Dipasang)

“Pada hari pertama saja ada 232 pelanggar. Padahal baru 2 CCTV yang kami pasang,” ujar Kombes Pol Yusuf.

Menurut Yusuf, pelanggaran lebih banyak terjadi pada malam hari.

Meski tak menyebutkan data secara spesifik, Yusuf menyebutkan pada hari kedua jumlah tangkapan foto pelanggaran lalu lintas berkurang.

Ia berharap semakin hari jumlah pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut bisa menurun.

(BACA JUGA: Kena Denda Tilang Elektronik ELTE? Begini Mekanisme Bayarnya)

Apalagi saat ini telah dipasang rambu petunjuk yang memberitahukan bahwa kawasan tersebut diawasi CCTV.

Uji coba sistem tilang elektronik ETLE ini akan dilakukan selama 30 hari.

Selama uji coba, tak dilakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.

Dalam uji coba ini, tujuan utamanya yakni memastikan akurasi tangkapan foto CCTV dan sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.