Jangan Coba-Coba Melanggar, Tahun Depan Seluruh Jakarta Dikepung CCTV Tilang Elektronik

Irsyaad Wijaya - Senin, 1 Oktober 2018 | 12:21 WIB

Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik (e-TLE) (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Tepat hari ini, dilakukan ujicoba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta.

Karena masih tahap ujicoba, hanya empat kamera yang disebar di titik persimpangan sepanjang Jl Sudirman-M.H Thamrin, (1/10/18).

"Masyarakat itu baru mau tertib kalau ada polisi, bagiamana supaya tidak ada polisi mereka tertib, akhirnya di Jakarta Oktober ini saya buat bagimana pengawasan terhadap kendaraan itu mengunakan CCTV," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Jumat (28/9/2018).

"Kita buat seperti itu karena prinsipnya kami bangga dengan Jakarta, kita buat hal positif sehingga nama Jakarta itu menjadi salah satu contoh untuk daerah-daerah lain," sambungnya.

(BACA JUGA: Jangan Disamakan, E-Tilang dan E-TLE Ternyata Dua Hal Berbeda)

Dalam registrasi itu, Polda akan meminta pemilik kendaraan agar mencantumkan nomor handphone atau alamat e-mail.

Sehingga apabila terjadi pelanggaran bukti tilangnya dapat dikirimkan kepada pemilik kendaraan.

"Jadi mereka bisa mengcapture dan memfoto sehingga terkoneksi dengan TMC tilangnya langsung datang ke rumah," sambungnya.

"Untuk itu tahun depan Jakarta akan ada kameranya semua, jadi enggak akan ada lagi pelanggaran," bebernya.