Kemenhub Ralat Isu, Transportasi Online Pelat Merah Usulan Dari Aliansi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 September 2018 | 07:30 WIB

Ilustrasi ojek online (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Isu akan adanya transportasi online berpelat merah dibantah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam penjelasannya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menerangkan pemerintah sama sekali tidak merencanakan menjadi operator.

"Mungkin ini salah persepsi dari teman-teman media, jadi kita tidak akan mungkin sebagai regulator sebagai operator, jadi kalau ada mengatakan operator itu salah besar," kata Budi di Jakarta, (20/9/2018).

Namun Budi mengaku, Kemenhub hanya akan fokus memperjuangkan regulasi transportasi daring yaitu taksi online.

"Saya hanya kosentrasi untuk membangun regulasi saja. Karena membangun regulasi saja sampai sekarang sudah tiga kali selalu di gugat," bebernya.

(BACA JUGA: Tenaga Standar Dirasa Loyo, Orang Malaysia Ngoprek Mesin Yamaha NMAX Jadi 183 Cc)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat platform transportasi online milik pemerintah sendiri.

Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani Ditjen mengatakan, pihaknya masih menyiapkan dan membicarakan lebih lanjut terkait platform aplikasi plat merah itu.

Ia mengaku, sebelumnya usulan tersebut datang dari para aliansi transportasi online untuk dibuatkan sistem seperti itu.

"Bukan, jadi itu adalah permintaan usulan dari teman-teman aliansi, mereka mendesak kepada badan hukum yang lain atau BUMN agar bisa membangun juga, jadi itu semua karena teman aliansi sendiri yang meminta," ucapnya.