Otomania.com - Mantan finalis Indonesian Idol musim lima ditangkap Polsek Serpong, Rabu (19/9/2018).
Dede Richo telah puluhan kali melancarkan aksi kriminalnya dengan modus memecahkan kaca mobil.
Selanjutnya menggondol barang yang berada di dalam mobil.
"Dari pengembangan, sementara mereka mengakui 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara--Red)," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Polsek Serpong, Rabu (19/9/2018).
(BACA JUGA:Buka 'Bensin Kejujuran', Jual Pertalite Rp 10 Ribu Tapi Tak Ambil Untung)
Berdasarkan catatan kepolisian, TKP yang pernah menjadi sasaran finalis Indonesian Idol ini sebagian besar berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Petugas masih terus melakukan pengembangan kasus dari tersangka Dede Richo yang melancarkan aksinya bersama sang kakak.
Pihak kepolisian menduga, masih ada tersangka lain dalam jaringan kriminalitas spesialis pecah kaca menggunakan pecahan busi.
"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," tutup AKBP Ferdy.
(BACA JUGA:Hot News! Toyota Avanza Facelift Muncul Awal 2019, Desain Eksterior Dominan Berubah)
TKP aksi kriminal Dede Richo:
1. McDonald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan
2. Perparkiran Mall WTC Serpong, Tangerang Selatan
3. Perparkiran BSD Plaza, Serpong, Tangerang Selatan
4. Depan Indomaret Ruko Versailles Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan
5. Pinggir Jalan Anggrek Boulevard Serpong, Tangerang Selatan
6. Pinggir Jalan Gading Serpong, Tangerang Selatan
7. Rumah Makan Bintaro Pondok Aren, Tangerang Selatan
8. Rumah Makan Ropam Papa (samping WTC), Tangerang Selatan
9. Perparkiran Rest Area Karang Tengah, Kota Tangerang
10. Depan SMU 70 Bulungan, Jakarta Selatan