Otomania.com - Salah sasaran, seorang debt collector memukul dan menusuk seorang anggota polisi menggunakan pecahan botol kaca.
Peristiwa terjadi di Cafe Nad's Jl KH Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi (12/8/18) dini hari.
Korban polisi bernama Bripka Aris Triyogo yang bertugas di SPK Polsek Bekasi Selatan yang saat itu berniat melerai perkelahian.
Tapi oknum debt collector yang diketahui bernama Sukirman Rahwarin (28) mengira Bripka Aris salah satu yang ikut berkelahi.
(BACA JUGA: Beberapa Kantong Parkir Disiapkan Selama Asian Games, Ini Daftar Lokasinya)
Lantaran saat itu Bripka Aris sedang lepas dinas, jadi dianggap orang yang ikut berkelahi.
Polisi yang menjadi korban penusukan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku sendiri berhasil diringkus dan dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Wah kalau seperti ini keberadaan debt collector semakin membahayakan masyarakat.
(BACA JUGA: Sesama Pembalap Spanyol, Jorge Lorenzo Beri Respect Atas Keputusan Pensiun Fernando Alonso dari F1)
Selain sering merampas motor dengan paksa juga suka berkelahi dengan brutal.
Informasi ini dibagikan di sosial media oleh akun Instagram bernama @riweuh_id.