Pasca Pemukulan Pengojek Online Wanita Ke Pejalan Kaki, Polisi Langsung Tilang Pemotor Naik Trotoar

Irsyaad Wijaya - Kamis, 9 Agustus 2018 | 18:30 WIB

Pemotor ditilang karena melintas di trotoar. (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap pemotor yang nekat melintas di atas trotoar daerah Jatiwaringin, Jakarta Timur.

Penindakan bukan hanya berbentuk teguran tapi langsung diberikan sanksi tilang ke pemotor yang melanggar.

Sebab sudah jelas, trotoar diciptakan khusus bagi pejalan kaki bukan untuk motor.

Dalam video yang diunggah di sosial media Instagram bernama @warung_jurnalis seorang polisi memberikan tilang ke beberapa motor yang melintas dan parkir di atas trotoar.

(BACA JUGA: Mercedes-Benz Yang Ada di Indonesia 80 Persen Rakitan Lokal, Total Ada Enam Model)

Bagi para pemotor harus lebih menghargai para pejalan kaki.

Jangan melewati trotoar jalan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan hak pejalan kaki.

Semoga saja pihak kepolisian juga terus memberikan peringatan kepada pemotor yang bandel, agar tidak merugikan para pejalan kaki.

Karena sebelumnya sudah terjadi penamparan pejalan kaki oleh pengojek online wanita di atas trotoar.

Intinya pengojek online enggak terima ditegur oleh pejalan kaki karena melintas di atas trotoar.

Lantas, langsung memukul kepala pejalan kaki dengan helm yang dipakainya di atas trotoar kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur.

(BACA JUGA: Setting Harga Di Bawah Rp 1 Miliar, Lexus UX Siap Tempur di SUV Premium)