Pelaku Pungli di Kolong Flyover Arif Rahman, Depok Diringkus Polisi, Mengaku Dapat Rp 67 Ribu PerJam

Irsyaad Wijaya - Selasa, 7 Agustus 2018 | 09:33 WIB

Belokan terminal sementara Depok, Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Praktek pungli yang kerap terjadi di kolong jembatan layang Jl Arif Rahman, Depok, Jawa Barat akhirya diberantas pihak kepolisian.

"Tim kepolisian memang menangkap satu orang yang pungli pas mereka lagi beraksi," ujar Reynold John, Kepala Terminal Depok, di Jl Arif Rahman, Depok, Senin (6/8/2018).

Reynold mengatakan, para pelaku pungli meraup keuntungan besar ketika melakukan pungutan kepada para sopir.

"Pelaku pungli yang kami tangkap kemarin mengakui mendapat Rp 67.000 per jam. Dia narikin uang sopir-sopir," ucapnya.

(BACA JUGA: Settingan Belum Sempurna, Performa Maverick Vinales Anjlok Drastis Sampai Crash di MotoGP Ceko)

Ia mengatakan, praktik pungli sering terjadi akibat tidak adanya laporan yang masuk kepada kepolisian dan Dishub Kota Depok.

Ia mengimbau para sopir dan warga untuk melapor jika ditarik pungutan liar.

"Kayak waktu Rabu kemarin pelakunya tertangkap, tetapi tidak ada sopir yang mau melapor telah menjadi korban, jadi ya dilepas lagi. Pas ditangkap mah ada bukti uang hasil punglinya, hanya tidak ada saksinya saja," ujar Reynold.

Para pelaku pungli kerap melarikan diri setelah ketahuan oleh petugas.

(BACA JUGA: Kemarin Omesh, Sekarang Giliran Andre Taulany yang Borong Honda Super Cub C125)

Setiap ada petugas yang datang, mereka selalu memberi tanda untuk melarikan diri.

"Mereka kucing-kucingan kalau sama kita. Kalau kita sedang jalan ke sana, mereka lari, sudah ada orang yang tepuk-tepuk itu. Pas kami sudah pergi, mereka balik lagi ambil pungutan," ujarnya.