Perluasan Ganjil-Genap Mulai Berlaku Hari Ini, Mobil Berpelat Nomor Tak Sesuai Belum Ditilang

Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Agustus 2018 | 13:45 WIB

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan yang melintas saat uji coba sistem ganjil genap (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Perluasan kebijakan ganjil-genap di Jakarta mulai berlaku hari ini, Rabu (1/8/18).

Penambahan area ganjil-genap ini untuk menyambut gelaran Asian Games 2018.

Sebelumya, polisi telah melakukan uji coba perluasan ganjil genap pada 2 - 31 Juli 2018.

Untuk meminimalisir pelanggar di Jl Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi mengarahkan sejumlah pengendara berpelat nomor genap untuk melewati Jl T.B Simatupang.

(BACA JUGA: Satu Kuncian Ini Bisa Membantu Valentino Rossi Kalahkan Marc Marquez)

Kegiatan tersebut dilakukan di perempatan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang merupakan akses masuk ke Metro Pondok Indah.

"Kalau di sini (tindakan) hanya berupa teguran, jadi kita arahkan ke Jl T.B Simatupang," ujar AKP Hermanto, Kanit Lantas Polsek Kebayoran Lama.

"Karena di sini pintu masuk (menuju kawasan ganjil genap), jadi kita usahakan di sini aja dulu," lanjutnya.

Dari pantauan di lokasi sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB, masih banyak mobil berplat genap yang menuju ke arah Pondok Indah.

(BACA JUGA: Yamaha R15 Tarik Perhatian di MAXI Yamaha & Sport Expo)

Namun, petugas yang berjaga segera memberhentikan dan mengarahkan untuk ke arah Jl T.B Simatupang