Unjuk Gelagat Mau Kabur Dari Razia, Maling Motor Berhasil Dibekuk Polisi

Fedrick Wahyu - Minggu, 29 Juli 2018 | 15:30 WIB

Ilustrasi curanmor (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Pihak kepolisian Polsek Cengkareng, Jakarta Barat berhasil membekuk pelaku curanmor RU (26) dan AE (23).

Keduanya berhasil diringkus lantaran gerak-geriknya mencurigakan dengan menghindari razia.

"Anggota reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah menghindari razia," ‎ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (28/7/2018).

Khoiri mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari warga bernama Apin Agustono yang pada Jumat (20/7/2018) kehilangan sepeda motor di Jalan Masjid Raya, Cengkareng Barat, ‎Jakarta Barat.

(BACA JUGA: Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Saat Pemeriksaan Ketahuan Dia Juga Pengedar Sabu)

"Makanya anggota yang sebelumnya mengenali wajah pelaku langsung mengejar dan berhasil menangkapnya," kata Khori.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, saat diamankan polisi menemukan kunci leter T dan ‎sepeda motor korban yang nomor polisinya telah diganti.

"Dari penggeledahan itu, anggota mendapati barang bukti berupa Kunci leter T serta sepeda motor milik korban," kata Antonius.

Antonius mengatakan saat beraksi keduanya memiliki peran masing-masing.

(BACA JUGA: Video Keberingasan Ojek Pangkalan, Ada Aksi Provokasi, Ceburkan Motor Ojek Online ke Sungai)

AE berperan membongkar kunci dengan menggunakan leter T, sedangkan RU mengawasi lingkungan sekitar.

"Setelah berhasil menggondol, pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke daerah Citeurup dan mengganti Nomor Polisi dari B 4947 BLJ menjadi A 3184 CD kemudian pelaku kembali ke Jakarta," kata Antonius.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah mendekam di tahanan Mapolsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.